a. Pengertian Urbanisasi Secara
Etimologi dan Terminologi
Pengertian urbanisasi
secara etimologi berasal dari kata urban yang artinya sifat kekotaan.[1]
Pengertian urbanisasi
secara terminologi diantaranya urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke
kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya
masyarakat perkotaan. Seorang sarjana ada yang mengartikan urbanisasi sebagai suatu proses,
membawa bagian yang semakin besar dari penduduk suatu negara untuk berdiam di
pusat – pusat perkotaan. Penjabatan ini mengandung makna, bahwa gejala
pertumbuhan kota tidak perlu (selalu) berarti terjadinya urbanisasi.[2]
Adapun pendapat para
tokoh tentang urbanisasi,[3]
yaitu diantaranya:
1) Menurut Ir.Triatno Yudo Harjoko,
mendefinisikan ubanisasi adalah suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan
dalam suatu wilayah non-urban menjadi urban. secara spasial, hal ini dikatakan
sebagai suatu proses diferensiasi dan spesifikasi pemanfaatan ruang dimana
lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
2) Menurut King dan Collegde
urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama keruangan,
yaitu : Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambilan
keputusan dalam penyelenggaraan hubungan kota dan daerah sekitarnya, adanya
arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah sekitarnya.
Difusi, inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial. Ekonomi, budaya dan politik di kota
akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil, bahkan ke daerah pedesaan. Migrasi
dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus
masuk ke daerah pedesaan.[4]
Pendapat
seorang pakar lain yang bernama Alain Garnier mengartikan bahwa urbanisasi
adalah suatu jalan (pergerakkan) dari melintas pedesaan ke mentalitas pedesaan
ke mentalitas kota. Diartikannya pula bahwa urbanisasi adalah suatu proses
pengembangan dan konsentrasi ruang terbangun. Urbanisasi juga diartikan
dicirikan oleh pergerakkan migrasi penduduk dari lokasi kecil pedesaan ke
lokasi besar perkotaan. Urbanisasi adalah suatu yang menyangkut tingkat jumlah
penduduk kota dari suatu masyarakat terhadap populasi totalnya.[5]
Kalau
pertambahan penduduk di desa – desa menurut perbandingan sejalan dengan
pertumbuhan penduduk di kota, maka tidak dapat dikatakan telah terjadi
urbanisasi. Dengan demikian dalam hal ini, urbanisasi adalah suatu proses
dengan tanda – tanda yaitu: terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke
kota, Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder
(industri) dan sektor tersier (jasa), tumbuhnya pemukiman menjadi kota,
meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial,
kebudayaan dan psikologis.[6]
Ada
yang mendefinisikan pengertian tentang urbanisasi yaitu suatu proses
pembentukan kota, atau proses suatu wilayah atau negara menjadi kota, misalnya
daerah pedesaan menjadi daerah industri. Misalnya, Pulau Jawa dapat dikatakan
sedang mengalami urbanisasi, menjadi pulau kota, karena penduduknya makin padat
dan makin banyak pabrik yang didirikan di pedesaan. Kecuali itu ada pula yang
mengatakan urbanisasi sebagai suatu perpindahan kebudayaan atau pandangan hidup
dan tingkah laku dan ciri – ciri kedesaan menjadi urban, antara lain hubungan
kemasyarakatan tidak lagi akrab melainkan lugas, segala – galanya dinilai
lugas, dan segala – galanya dinilai ekonomis.[7]
Urbanisasi
juga ada yang mengartikan sebagai proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan
mencari kehidupan yang layak. Hal itu terjadi karena kehidupan di desa tidak
memiliki fasilitas yang memadai. Dalam pandangan masyarakat desa, kota seakan –
akan selalu memberi kesan menyenangkan karena ada anggapan bahwa di kota segala
sesuatunya dapat dipenuhi dengan mudah.[8]
Urbanisasi
hanya akan terjadi dalam masyarakat yang didasarkan atas ‘redistribusi’ dimana
surplus atas konsumsi dapat dialokasikan oleh suatu kelompok khusus. Tetapi
kenyataan urbanisasi tergantung pada berbagai mekanisme pemusatan kekayaan
tidaklah memberikan penjelasan yang lebih dalam kepada kita. Sebab ternyata
dari waktu ke waktu, dunia ini telah dipenuhi oleh masyrakat urban yang masing
– masing memiliki perbedaan mendasar. Misalnya, masyarakat teokrasi kuno di
Meksiko atau Cina membangun wilayah – wilayah perkotaan yang begitu berbeda
dengan sebagian besar kota – kota paling mutakhir. Kota – kota kuno tersebut
dihuni oleh para elite pemerintahan dan agamawan yang didukung oleh surplus
pertanian yang dikeruk melalui kombinasi kekuatan militer dan tekanan moral.[9]
hal. 34)
dan Soerjono Soekanto, Kamus Sosiologi, Edisi pertama (Jakarta:CV.Rajawali Fress,
1982,
hal. 150)
by USU Digital Library, 2002, hal. 2)
2009, hal. 36)
hal.1)
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking